NEWSTUNTAS.COM – Kepemimpinan sigap Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kity Tokan, kembali teruji setelah jajarannya berhasil meringkus seorang pelaku penganiayaan berat berinisial MB (23) hanya dalam hitungan jam pasca-kejadian.
Pelaku kini diamankan setelah memukul kakak iparnya sendiri, AJ (45), hingga luka cukup parah pada bagian kepala menggunakan balok kayu.
Peristiwa yang menggemparkan Desa Dwi Marga Utama ini terjadi pada Sabtu (6/12/2025). Korban AJ harus dilarikan ke fasilitas kesehatan dengan luka parah di kepala, termasuk robekan yang membutuhkan hingga tiga puluh jahitan.
Setelah insiden berdarah itu menyebar dan Polsek Sungai Loban menerima laporan resmi dari Kepala Desa Dwi Marga Utama, Kapolsek Iptu Kity Tokan tidak menunggu lama.
Dipimpin langsung oleh Iptu Kity Tokan, tiga personel Polsek Sungai Loban segera bergerak cepat pada Minggu malam (7/12/2025). Mereka langsung menuju rumah pelaku MB di Desa Dwi Marga Utama RT 03 RW 01 untuk melakukan penangkapan.
“Kami langsung memimpin tim untuk mengamankan pelaku segera setelah laporan kami terima. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjamin proses hukum berjalan,” tegas Iptu Kity Tokan, Senin (8/12/2025).
Aksi cepat Polsek Sungai Loban membuahkan hasil. Di hadapan petugas, pelaku MB (23) mengakui perbuatannya yang dipicu cekcok mulut dan pengaruh alkohol. Pelaku diketahui secara brutal memukulkan kayu balok pendek ke arah kepala korban berulang kali.
MB langsung digunakan dan dibawa ke Mapolsek tanpa adanya perlawanan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kunci, termasuk satu batang kayu balok pendek yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Iptu Kity Tokan menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami motif pasti penganiayaan berat ini, di luar faktor cekcok dan minuman keras. Keberhasilan penangkapan cepat ini menunjukkan kesigapan Polsek Sungai Loban dalam merespons tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.








