NEWSTUNTAS.COM – KALSEL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin tidak hanya berfokus pada penahanan, tetapi juga aktif dalam pembinaan warga binaannya.
Salah satu elemen kunci yang mendukung efisiensi operasional sekaligus memperkuat program pembinaan adalah peran vital tamping atau tenaga pendamping kerja dari kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Senin (23/06/2025) lalu, Lapas Batulicin baru saja menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengusulkan 40 WBP yang akan mengemban tugas sebagai tamping di berbagai sektor.
Mereka yang terpilih akan membantu pelaksanaan kegiatan sehari-hari Lapas, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan, mengelola dapur umum, merawat area pertanian, hingga mendukung berbagai kegiatan kerja lainnya.
Peran tamping sangat krusial. Mereka menjadi jembatan antara petugas dan WBP lain, membantu memastikan roda operasional Lapas berjalan lancar.
Dengan adanya tamping, petugas dapat lebih fokus pada tugas-tugas pengawasan dan pembinaan yang lebih kompleks, sementara pekerjaan rutin tetap tertangani dengan baik. Hal ini secara langsung meningkatkan efisiensi dan produktivitas di dalam Lapas.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa pengusulan tamping bukanlah sekadar penugasan, melainkan bagian dari kepercayaan dan tanggung jawab.
“Tamping bukan hanya soal membantu pekerjaan, tetapi juga bagian dari kepercayaan dan tanggung jawab. Maka dari itu, kami pastikan hanya warga binaan yang benar-benar layak yang bisa mendapatkan kepercayaan ini,” ujar Arifin.
Lebih dari sekadar membantu pekerjaan, menjadi tamping juga merupakan bagian integral dari program pembinaan. WBP yang ditugaskan sebagai tamping dituntut untuk menunjukkan sikap disiplin, perilaku yang baik, dan aktif dalam setiap kegiatan.
Mereka yang terpilih telah melewati penilaian ketat berdasarkan sikap, perilaku, kedisiplinan, serta keikutsertaan dalam program pembinaan sebelumnya. Ini mendorong WBP lain untuk termotivasi menunjukkan hal serupa, menciptakan lingkungan yang lebih positif dan kondusif untuk rehabilitasi.
Dengan demikian, tamping tidak hanya berperan sebagai “tenaga pembantu”, melainkan juga sebagai agen perubahan yang mendukung visi Lapas dalam menciptakan lingkungan yang efisien dan membina warga binaan menjadi individu yang lebih baik.








