BALANGAN – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bencana banjir bandang Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, merupakan langkah nyata dalam mengawal instruksi Presiden Prabowo Subianto. Wapres memastikan bahwa negara hadir secara penuh untuk menjamin proses pemulihan berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi.
Kunjungan kerja yang berlangsung pada Kamis (08/01/2026) ini difokuskan untuk memantau langsung efektivitas penanganan di lapangan. Gibran menekankan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan tegas agar pemerintah tidak hanya sekadar memberikan bantuan logistik, tetapi wajib memastikan seluruh aspek pemulihan berjalan tanpa kendala administratif.
“Hari ini saya ke Kabupaten Balangan untuk memastikan penanganan bencana di lapangan berjalan cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo,” tegas Wapres melalui keterangan resmi yang diterima di Balangan.
Setibanya di lokasi, Wapres langsung menerima paparan teknis dari Bupati Balangan, Abdul Hadi, terkait dampak banjir yang merendam 34 desa tersebut. Gibran menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak, terutama akses distribusi bantuan dan pemulihan fasilitas dasar.
Dalam perspektif kebijakan, Wapres menggarisbawahi bahwa keselamatan dan pemenuhan kebutuhan kelompok rentan—lansia, ibu hamil, disabilitas, dan anak-anak—menjadi indikator utama keberhasilan penanganan darurat. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi masyarakat hingga fase pemulihan menyeluruh tercapai.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengawal arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir secara nyata. Kita tidak hanya bicara masa tanggap darurat, tapi memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman dan normal,” lanjutnya.
Banjir bandang akibat luapan Sungai Pitap ini tercatat berdampak pada 13.825 jiwa. Dengan adanya pengawalan langsung dari tingkat pimpinan nasional, diharapkan hambatan birokrasi dalam penyaluran bantuan dan perbaikan fasilitas publik dapat dipangkas, sehingga proses normalisasi aktivitas sosial-ekonomi di Bumi Sanggam dapat segera terwujud.








