BALANGAN, newstuntas.com – Gagasan pembentukan universitas di Kabupaten Paser kian menguat setelah STIE Widya Praja Tanah Grogot menjajaki skema penggabungan dengan kampus milik Sapta Group. Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mempercepat pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Rencana itu dipaparkan dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, Pemilik Sapta Group Dr. Slametno, perwakilan LLDIKTI Wilayah XI LLDIKTI Wilayah XI, jajaran pemerintah daerah, serta pengurus Yayasan Widya Praja Tanah Grogot dan Yayasan Sapta Bakti Pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Slametno menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen menghadirkan perguruan tinggi yang lebih dekat, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat Paser.
“Kami ingin putra-putri daerah tidak perlu lagi keluar daerah untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang baik. Ini bagian dari kontribusi kami dalam peningkatan kualitas SDM,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Bupati Fahmi Fadli menyambut positif rencana tersebut.
Menurutnya, kehadiran universitas di Paser akan memperluas layanan pendidikan sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah. “Pemerintah Kabupaten Paser mendukung penuh rencana ini. Kami berharap seluruh tahapan administrasi dan perizinan dapat berjalan lancar sesuai regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Widya Praja Tanah Grogot, Suwito, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan mitra kerja sama. Ia optimistis proses pengembangan STIE Widya Praja menuju universitas melalui skema penggabungan dapat segera terealisasi.
Ia menambahkan, dampak pendirian universitas tidak hanya dirasakan di sektor pendidikan, tetapi juga ekonomi. Keberadaannya diyakini akan menciptakan efek berganda (multiplier effect), mulai dari peningkatan aktivitas ekonomi hingga mendorong kenaikan rata-rata lama sekolah sebagai salah satu indikator pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dalam pembagian peran kerja sama, pihak Widya Praja akan menyiapkan dokumen sewa gedung dan lahan seluas minimal 10.000 meter persegi untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 10 tahun. Sementara Sapta Group bertanggung jawab atas penyusunan dokumen pendirian universitas, penyediaan dosen dan tenaga kependidikan, serta sarana prasarana hingga seluruh proses perizinan tuntas.
Proses pendirian universitas tersebut diperkirakan memakan waktu enam hingga 18 bulan. Seluruh pihak berharap rencana ini dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku, sehingga cita-cita menghadirkan universitas di Kabupaten Paser segera terwujud.


